Governmentality menurut Foucault
Sekitar tahun 1977–1978 Foucault memberikan kuliah publik berjudul Keamanan, Wilayah, dan Populasi meskipun seharusnya judul kuliah tersebut lebih tepat disebut Governmentality karena fokus pembahasan dari kuliah tersebut adalah masalah pemerintahan yang menyeluruh, yaitu: bagaimana mengatur diri sendiri (self-govern), bagaimana cara mengatur (how-to govern), oleh siapa kita berhak untuk diperintah, bagaimana cara mengatur dengan baik (good governed), dan seni mengelola tata kelola (art of govern).
Dalam kuliahnya di College de France, Foucault sering mengartikan pemerintahan sebagai seni mengelola (art of govern) dalam arti luas, yaitu dengan gagasan pemerintahan yang tidak terbatas pada politik negara saja, tetapi juga mencakup berbagai macam teknik kontrol dan itu berlaku untuk berbagai macam objek. Mulai dari kendali diri seseorang hingga kendali biopolitik/biopower atas populasi.
Dalam karya Foucault, gagasan ini memang terkait dengan konsep lain seperti biopolitik dan pengetahuan kekuasaan. Konsep “pemerintahan” mengembangkan pemahaman baru tentang kekuasaan. Foucault mendorong kita untuk memikirkan kekuasaan tidak hanya dalam hal yang bersifat hierarkis, kekuasaan yang bersifat top-down. Dia memperluas pemahaman kita tentang kekuasaan yang juga memasukkan bentuk-bentuk kontrol sosial di lembaga disipliner (sekolah, rumah sakit, rutan, dll). Kekuasaan dapat memanifestasikan dirinya secara positif dengan menghasilkan pengetahuan dan wacana tertentu yang diinternalisasi oleh individu dan membimbing perilaku masyarakat. Ini mengarah pada bentuk kontrol sosial yang lebih efisien, karena pengetahuan memungkinkan individu untuk mengatur diri mereka sendiri (self govern).
Dalam hal ini, pengertian pemerintahan mengacu pada masyarakat di mana kekuasaan tidak berpusat dan anggotanya memainkan peran aktif dalam pemerintahan sendiri, misalnya seperti yang dikemukakan dalam neoliberalisme. Karena peran aktifnya, individu perlu diatur dari ‘dalam’. Bentuk pemerintahan tertentu dicirikan oleh bentuk pengetahuan tertentu (savoir dalam bahasa Prancis). Dalam kasus pemerintahan neoliberal (semacam pemerintahan yang didasarkan pada dominasi mekanisme pasar dan pembatasan tindakan negara) pengetahuan yang dihasilkan memungkinkan pembangunan diri yang diatur secara otomatis atau yang mengoreksi otomatis.
Governmentality adalah cara berpikir yang relatif sistematis tentang pemerintah. Ini menggambarkan bidang diskursif di mana pelaksanaan kekuasaan ‘dirasionalisasi’ (Lemke, 2001: 191). Fukuyama menulis bahwa negara liberal pada akhirnya adalah negara yang terbatas sebagai pemerintahan yang dibatasi oleh kebebasan individu. Namun, hanya jenis kebebasan tertentu, dengan cara tertentu untuk memahami dan menjalankan kebebasan yang sesuai dengan neo-liberalisme. Pada kebebasan governmentality, kebebasan yang berbeda dengan yang ditawarkan kebebasan neoliberalisme sebagai wujud pembentukan kembali potensi dan impian dalam menjalani hidup.
Dalam kuliahnya, Foucault memberi kita cakupan tentang governmentality:
- Governmentality adalah suatu pola yang dibentuk oleh institusi, prosedur, analisis dan refleksi, kalkulasi dan taktik yang memungkinkan pelaksanaan bentuk kekuasaan yang sangat spesifik meskipun kompleks, yang memiliki target: populasi (sebagai bentuk utama dari pengetahuan), politik ekonomi, dan sebagai sarana teknis esensial: aparat keamanan.
- Kecenderungan berlangsung di Barat, terus-menerus mengarah pada keunggulan atas semua bentuk lain (kedaulatan, disiplin, individu, dll) dari jenis kekuasaan yang dapat disebut pembentukan seluruh rangkaian aparatur pemerintah dalam pengembangan savoir yang kompleks.
- Proses, atau lebih tepatnya hasil dari proses percarian keadilan, yang dilalui sejak abad pertengahan kemudian berubah menjadi negara administratif selama abad kelima belas dan keenam belas yang secara bertahap menjadi perihal yang diatur oleh pemerintah.
Melalui governmentality, kekuasaan diinternalisasi dalam tubuh sosial seperti halnya model disciplinary power yang menginternalisasikan kekuasaan dalam tubuh individu. Governmentality ini disebut juga sebagai conduct of conduct artinya negara mengatur tindakan atau perilaku masyarakat dengan cara menginternalisasikan penundukan itu agar ia menjadi populasi yang patuh.
Kekuasaan model ini menurut Foucault dapat berlangsung efektif dalam institusi yang tertutup seperti penjara melalui model penjara panopticon, rumah sakit jiwa atau pusat rehabilitasi, dan pada institusi pendidikan atau sekolah. Kekuasaan model ini pada intinya berusaha menciptakan situasi di mana tubuh individu dapat menginternalisasikan penundukan dan menjadikannya seolah sebagai suatu keadaan yang normal. Inilah yang disebut Foucault sebagai praktik normalisasi dari berlangsungnya kekuasaan terhadap tubuh individu.
Dalam sosiologi, konsepsi tentang tubuh seringkali absen menjadi bagian dalam analisanya. Kalaupun ada, tidak lebih tubuh dalam konsepsi ini diasumsikan sebagai tubuh yang natural yang tidak memiliki asal usul sejarah dan kebudayaan pembentukannya (lihat Smart 2002). Pada konteks pemikiran Foucault, konsepsi tentang tubuh merupakan bagian yang sentral dalam beroperasinya relasi kekuasaan. Analisis genealogi memunculkan tubuh yang dipandang sebagai objek pengetahuan dan target beroperasinya kekuasaan. Konsepsi tentang tubuh diletakkan pada ranah politik, tertanam dalam relasi kekuasaan yang membuatnya menjadi patuh dan produktif serta berguna secara politik-ekonomi. Kekuasaan yang beroperasi terhadap tubuh individu merupakan gambaran dari bentuk disciplinary power. Disciplinary power adalah teknologi kekuasaan yang dijalankan untuk mendisiplinkan tubuh dan membuatnya menjadi tubuh yang patuh dan berguna.
Dengan demikian, ada lima level analisa kekuasaan, yakni yang dipahami sebagai strategi model relasi, aparatus kekuasaan, teknologi kekuasaan, governmentality, dan dominasi kekuasaan — yang biasanya disebut sebagai relasi kuasa.
Berdasarkan tabel relasi kekuasaan di atas, governmentality dalam masyarakat modern kini, menurut Foucault, kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui sovereign power atau disciplinary power, tetapi justru cenderung lebih menekankan pada cara-cara yang positif. Tidak seperti disciplinary power di mana kekuasaan dijalankan melalui cara-cara yang seringkali tidak diketahui subjeknya, sovereign power justru dijalankan oleh negara melalui cara-cara yang negatif. Represi dan dominasi menjadi bagian dari proses pengendalian warga negara oleh negara. Cara-cara yang negatif itu dijalankan karena negara dipandang memiliki hak atau kewenangan untuk melakukan itu.
Substansinya sebenarnya sama dengan disciplinary power, yakni kekuasaan itu dijalankan terhadap tubuh dengan membentuknya menjadi tubuh yang patuh dan berguna yang hanya dapat diketahui melalui efek-efek dari kekuasaan itu. Governmentality adalah perluasan kekuasaan dalam bentuk disciplinary power. Jika objek disciplinary power adalah tubuh individu, maka subjek governmentality adalah populasi (tubuh sosial).
Bentuk pengetahuan dalam model disciplinary power berupa rezim kebenaran, sedangkan pada governmentality berupa politik-ekonomi. Oleh karenanya, governmentality adalah perluasan model kekuasaan disciplinary power pada level negara, maka yang dibicarakan dalam governmentality adalah isu tentang keamanan dan teritorial suatu negara dalam usaha mengontrol dan mengendalikan sumber daya dan populasi untuk kepentingan negara.
Governmentality adalah bentuk rasionalisasi dari bagaimana kekuasaan itu dijalankan oleh negara agar beroperasinya kekuasaan itu dapat diakui atau legitimate agar kekuasaan yang dijalankan negara tidak akan melahirkan anti-kekuasaan. Praktik governmentality mengaburkan beroperasinya kekuasaan terhadap populasi. Tantangan governmentality hanya mungkin berlangsung di antara subjek yang memiliki kebebasan atau memiliki banyak kemungkinan pilihan tindakan. Menjalankan relasi kekuasan dalam model ini juga berarti sebagai mengatur, membentuk, dan mengkonstruksi ranah pilihan tindakan dari yang lain.